AlbumJadul

Saturday, November 8, 2008

BEASISWA TANOTO FOUNDATION

BEASISWA TANOTO FOUNDATION PROGRAM S1 & S2

TAHUN AKADEMIK 2009 / 2010

Tanoto Foundation, yayasan yang memiliki kepedulian pada pengembangan sumber daya manusia Indonesia melalui bidang pendidikan, mengundang Mahasiswa S1 dan S2 yang berprestasi untuk bergabung dalam program beasiswa S1 dan S2. Program beasiswa diselenggarakan berlandaskan prinsip – prinsip kecakapan masing – masing pelamar tanpa memandang suku, agama, ras, gender serta menjunjung tinggi kebijakan non-diskriminatif.

Saat ini Tanoto Foundation menyediakan beasiswa kepada 300 mahasiswa S1 dan 50 mahasiswa S2, dari berbagai disiplin ilmu yang berasal dari enam Perguruan Tinggi mitra Tanoto Foundation yaitu :

• Universitas Indonesia
• Universitas Gadjah Mada
• Institut Teknologi Bandung
• Institut Pertanian Bogor
• Universitas Sumatera Utara
• Universitas Riau

FORMULIR PENDAFTARAN TIDAK BOLEH DIKETIK ULANG :

Formulir Pendaftaran S1
Formulir Pendaftaran S2

PERSYARATAN :

A. PROGRAM SARJANA STRATA SATU ( S 1 )

1. Warga Negara Indonesia
2. Telah terdaftar sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi mitra Tanoto Foundation
3. Usia maksimum 21 tahun di bulan Juli 2009
4. Minimum IPK = 3,00 ( skala 4,00 )
5. Bagi mereka yang baru duduk di tahun pertama Perguruan Tinggi, minimum nilai rata – rata raport kelas 3 SMU = 8,0 ( skala 10 )
6. Membutuhkan dukungan financial
7. Berjiwa kepemimpinan dan memiliki kepedulian serta komitmen untuk ikut memajukan bangsa Indonesia.
8. Melengkapi formulir pendaftaran yang diperoleh melalui website Tanoto Foundation
9. Bagi yang lulus seleksi Beasiswa Tanoto Foundation tidak diperbolehkan menerima Beasiswa dari institusi lain.

B. PROGRAM SARJANA STRATA DUA ( S 2 )

1. Warga Negara Indonesia
2. Telah terdaftar sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi mitra Tanoto Foundation
3. Usia maksimum 40 tahun pada bulan Juli 2009
4. Memiliki pengalaman kerja minimum selama 2 tahun, setelah menyelesaikan program S1
5. Minimum IPK = 3,25 ( skala 4,00 )
6. Berjiwa kepemimpinan dan memiliki kepedulian serta komitmen untuk ikut memajukan bangsa Indonesia.
7. Melengkapi formulir pendaftaran yang diperoleh melalui website Tanoto Foundation
8. Bagi yang lulus seleksi Beasiswa Tanoto Foundation tidak diperbolehkan menerima Beasiswa dari institusi lain.

PENGEMBALIAN FORMULIR PENDAFTARAN :

DIKIRIM LANGSUNG KE :
TANOTO FOUNDATION, P.O. BOX 2117 JKP 10021
DENGAN MENCANTUMKAN TULISAN “ BEASISWA “ PADA BAGIAN KIRI ATAS AMPLOP, PALING LAMBAT 31 DESEMBER 2008 CAP POS.
HANYA APLIKASI YANG MEMENUHI PERSYARATAN AKAN DIPROSES LEBIH LANJUT.
KEPUTUSAN BERSIFAT MUTLAK DAN TIDAK BISA DIGANGGU GUGAT

INFORMASI LENGKAP : info@tanoto-foundation.or.id


Friday, October 24, 2008

Up Date Data Pengurus NSI 2007 -2008

Lowongan PNS di DEPKES

Info Lowongan di Area Depkes dan instansi terkait seluruh Indonesia ada di www.ropeg-depkes.or.id
Bisa diakses on line. Met mencoba

Monday, October 20, 2008

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil

P E N G U M U M A N

Nomor : 01/S.Peng/X-X.3/10/2008
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI
TINGKAT SARJANA DAN DIPLOMA III
TAHUN ANGGARAN 2008/2009

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, lembaga negara yang mempunyai tugas pokok memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita, lulusan Sarjana dan Diploma III untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II / III dan ditempatkan pada Kantor Pusat/Kantor Perwakilan BPK-RI di seluruh Indonesia dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

I. FORMASI Sarjana (S1) dengan Fakultas/Jurusan/Program Studi :


NO

FAKULTAS

JURUSAN

PROGRAM STUDI

FORMASI

KODE JURUSAN

1

EKONOMI Akuntansi
Manajemen
Ilmu Ekonomi

Umum/Keuangan/SDM

130
16
10

AK
MN
SP

2

HUKUM Ilmu Hukum

35

HU

3

TEKNIK Teknik Sipil
Teknik Industri
Teknik Pertambangan/Geologi
Teknik Arsitektur

10
5
4
5

TS
TI
TP
TA

4

TEKNIK/MIPA Teknik Informatika/Komputer

10

TK

5

ILMU SOSIAL DAN
ILMU POLITIK
Ilmu Komunikasi /
Komunikasi Massa
Administrasi Negara/Publik

10

24

IK

AN

6

PERTANIAN Pertanian Teknologi Pertanian

5

PT

7

ILMU KEPERAWATAN Ilmu Keperawatan

5

IP

8

PSIKOLOGI Psikologi

5

PS

9

SASTRA Sastra Indonesia

2

SI


II. PERSYARATAN KHUSUS
  1. Persyaratan Akademis untuk Sarjana dan Diploma III (dalam skala 4)
    1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori A,
      IPK : minimal 2,50 (dua koma lima nol);
    2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori B,
      IPK : minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
    3. Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori A,
      IPK : minimal 3,00 (tiga koma nol);
  2. Usia
    1. Berusia setinggi-tingginya 30 tahun per tanggal 1 Mei 2009 untuk tingkat Sarjana;
    2. Berusia setinggi-tingginya 25 tahun per tanggal 1 Mei 2009 untuk tingkat Diploma III;
  3. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah sampai dengan diterimanya petikan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK-RI tentang Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

III. PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil BPK-RI dilaksanakan dengan mekanisme sebagai berikut :
    1. Mengisi Formulir Lamaran yang tersedia secara online pada website CPNS BPK-RI mulai tanggal 19 Oktober 2008 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2008 pada website CPNS BPK-RI http://cpns.bpk.go.id untuk memperoleh bukti registrasi pendaftaran yang print out-nya harus dilampirkan bersama dengan berkas lamaran.

    2. Mengirimkan Berkas Lamaran yang dilampiri print out bukti registrasi pendaftaran dan diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 01 Nopember 2008 serta ditujukan kepada :

      PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
      BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
      PO BOX 1401
      JKP 10210

  2. Berkas Lamaran sebagaimana dimaksud pada angka 1 huruf b di atas terdiri dari :
    1. Surat Lamaran dengan ditulis tangan.
    2. Daftar Riwayat Hidup sesuai formulir yang dapat diunduh pada website CPNS BPK-RI.
    3. Pas foto terakhir ukuran 4x6 (berwarna) sebanyak 3 lembar
      (Bagian belakang foto ditulisi nama dan jurusan studi pelamar);
    4. Fotokopi KTP yang masih berlaku;
    5. Fotokopi ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Ijazah Sementara dan transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Pembantu Dekan I/Direktur Program.

    6. Fotokopi Akte Kelahiran
    7. Surat Pernyataan belum menikah dan bersedia tidak menikah yang dapat diunduh pada website CPNS BPK-RI.

  3. Berkas Lamaran sebagaimana disebutkan pada angka 2 di atas, disusun rapi sesuai urutan di atas dimasukkan dalam map (warna bebas) dengan bagian depan map ditempeli print out bukti registrasi pendaftaran.

  4. Berkas lamaran sebagaimana disebutkan dalam angka 3 kemudian dimasukkan ke dalam amplop warna coklat dan diberi KODE JURUSAN sesuai Kode Formasi pada kanan atas amplop.

  5. Panitia hanya menerima lamaran yang dilampiri print out register pendaftaran dan disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas serta tidak menerima lamaran dengan format lain.

  6. Bagi Pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus atau Ijazah Sementara harus dapat menunjukkan Ijazah Asli pada saat tahapan wawancara orientasi.

  7. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran.
  8. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
  9. Berkas lamaran yang diterima Panitia tidak dapat diminta kembali.
IV. TAHAPAN DAN PELAKSANAAN SELEKSI
  1. Seleksi penerimaan CPNS dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
    1. Administratif;
    2. Pengetahuan Umum, meliputi :
      1). Tes Potensi Akademik (TPA);
      2). English Proficiency Test ; dan
      3). Tes Pengetahuan Bahasa Indonesia (TPBI);
    3. Psikotes; serta
    4. Wawancara Orientasi.
  2. Pelamar yang telah memenuhi ketentuan pendaftaran dan persyaratan administratif akan dipanggil untuk mengikuti tahap seleksi Penerimaan CPNS berikutnya.

  3. Setiap Pelamar yang berhak mengikuti seleksi akan diumumkan per tahap melalui website CPNS BPK-RI http://cpns.bpk.go.id

  4. Surat panggilan untuk mengikuti ujian per tahap akan dikirim ke alamat peserta.
  5. Pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara serempak di seluruh Indonesia berdasarkan pilihan lokasi ujian sebagaimana tercantum dalam website Penerimaan CPNS BPK-RI.

  6. Kartu Peserta Ujian (KPU) harus diambil sendiri oleh peserta ujian di kantor BPK sesuai dengan lokasi ujian dan jadwal waktu pengambilan dengan menunjukkan Surat Panggilan beserta kartu identitas diri (KTP asli) peserta.

  7. Jadwal pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian akan diumumkan melalui website Penerimaan CPNS BPK-RI.
  8. Apabila peserta belum menerima surat panggilan per pos, maka pengumuman melalui website CPNS BPK-RI dapat dianggap sebagai surat panggilan setelah dilaporkan dan dinyatakan benar oleh Panitia.

  9. Seleksi Penerimaan CPNS per tahap dilakukan dengan sistem gugur dan Keputusan kelulusan yang ditetapkan oleh Panitia tidak dapat diganggu gugat.

V. LAIN-LAIN
  1. Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil BPK-RI sama sekali tidak dipungut biaya.
  2. Berkas Lamaran yang dikirim kepada Panitia Penerimaan CPNS BPK-RI Tahun 2008/2009 sebelum pengumuman ini diterbitkan dianggap tidak berlaku dan tidak diproses untuk pelaksanaan seleksi.

  3. Peserta yang dinyatakan lulus pada tahap terakhir dan akan diangkat menjadi CPNS BPK RI wajib menyerahkan Ijazah Asli sesuai formasi untuk disimpan pada Biro SDM BPK RI selama 4 Tahun.

  4. Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus pada tahap akhir seleksi dan akan diproses untuk pengusulan sebagai CPNS BPK-RI tetapi mengundurkan diri dan atau apabila selama dalam jangka waktu 4 (empat) tahun ikatan wajib kerja yang telah diperjanjikan mengundurkan diri diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara.

  5. Apabila dalam jangka waktu ikatan wajib kerja tersebut, CPNS atau PNS tidak melakukan kewajibannya dan atau melarikan diri dari kewajibannya dan atau setelah diumumkannya hasil seleksi tahap akhir penerimaan CPNS BPK-RI diketahui adanya data atau ketentuan yang tidak benar, BPK-RI akan membatalkan kelulusan/proses pengusulan menjadi CPNS, memberhentikan sebagai PNS serta melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

  6. Informasi resmi yang terkait dengan Penerimaan CPNS BPK-RI 2008/2009 adalah website CPNS BPK-RI http://cpns.bpk.go.id

  7. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penerimaan CPNS No. Telp: (021) 5704395 ext. 382/386 setiap hari kerja (jam 09.00 � 15.00 WIB) atau via e-mail ke panitiacpns@bpk.go.id.

VI. PENEMPATAN
  1. Calon Pegawai Negeri Sipil hasil penerimaan tahun 2008/2009 akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BPK-RI di seluruh Indonesia untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia sesuai formasi yang ditetapkan.

  2. Bagi Pelamar yang telah dinyatakan diterima dan diangkat sebagai CPNS, yang bersangkutan tidak dapat menolak/menunda penempatan dengan alasan apapun.


Jakarta, 17 Oktober 2008
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI
SEKRETARIS JENDERAL
selaku
Ketua Panitia
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Badan Pemeriksa Keuangan RI
Tahun 2008/2009
Drs. DHARMA BHAKTI, MA.
NIP. 060049770

Thursday, October 16, 2008

Keamanan dan Kenyamanan Kerja Kita….PERAWAT

(Hanya sebuah pengalaman pribadi...)

Jika kita membicara keamanan dan kenyamanan kerja akan sangat subjektif adanya. Walaupun dibeberapa referensi banyak sekali menyebutkan beberapa hal yang diperlu dilakukan untuk mencapai kedua rasa tersebut, tapi rasanya pengalaman juga akan membentuk sebuah penilaian tersendiri. Terutama bagi kita yang bekerja sebagai perawat.

Rasa aman dan nyaman sepertinya lebih banyak pembahasannya ditujukan ke arah pasien. Dimana dimana-mana sekarang ini banyak sekali kita dengar slogan patient safetyt. Sebuah slogan yang menjadi target besar pelayanan keperawatan sekarang ini. Nah tanpa meremehkan tentang patient safety yang telah banyak dibahas, saya hanya sedikit ingin berbagi tentang pandangan saya terhadap rasa aman dan nyaman perawat. Rasa yang igin sekali ingin dicapai ketika bekerja.

Rasa aman dan nyaman perawat mungkin memang sangat tipis bariernya dengan patient safety. Suatu rasa yang alamiah dari kebutuhan dasar kita sebagai manusia. Apalagi kita yang secara langsung dan tak langsung berhubungan dengan kesehatan ataupun nyawa pasien. Jadi banyak rasa keamanan dan kenyamanan akan dicari dan dijaga baik dari , untuk ,dan oleh diri sendiri, pasien, keluarga, dan bahkan masyarakat.

Nah untuk mencapa rasa nyaman dan aman untuk kita sendiri, perawat, saya mempunyai 10 tips yang mungkin bermanfaat. Tips tersebut antara lain :

  1. Membekali diri dengan perijinan legal sebagai seorang profesional. Kita akan sangat familiar dengan SIP, SIK, bahkan SIPP. Oleh karena itu hendaknya itu menjadi lisensi kita untuk melakukan praktek keperawatan dimanapun kita berada.

Jadi minimal kita sudah terjaga dari sisi hukum. Dimana kita mendapat hak pembelaan dan hak perlindungan dari lembaga yang berwenang jika kita membutuhkannya.

  1. Jika kita bekerja diarea spesifik maka diperlukan sertifikasi khusus yang sesuai aturan legal formal wajarnya. Sebagai contoh sertifikat perawat bedah, sertifikat perawat anestesi. Ini akan menjadi nilai lebih kita dalam menjalankan kinerja. Karena kompetensi kita akan sesuai dengan tanggungjawab kita di lapangan.
  2. Melakukan Re-sertifikasi surat ijin praktek atau sertifikasi kekhususan kita sesuai periode yang berlaku. Ini dilakukan untuk terus menjaga kestabilan kompotensi kita. Karena tanpa kita sadari ketika kita menjalankan kerja kita terkadang terjebak dalam rutinitas. Khasanah ilmu kita yang luas terkadang ada yang terlupakan, sehingga re-sertifikasi merupakan ajang untuk kembali mereview lagi ilmu-ilmu yang menjadi standart untuk mendapatkan kembali lisensi tersebut.
  3. Memperkuat daya tahan tubuh kita dengan gaya hidup sehat yang holistik(bio, psiko, sosio, religi dan cultura) atau bahkan melakukan imunisasi. Karena kita merupakan agen perubah, bagaimana kita bisa melakukan penkes tapi kitanya tak pernah melakukannya. Selain itu juga kita pasti ingat dengan slogan didalam raga yang kuat terdapat jiwa yang sehat pula.
  4. Melakukan intervensi sesuai asuhan keperawatan yang universal dan SOP unit kerja yang berlaku dan disesuai dengan kondisi pasien. Sekarang ini pastilah kita tahu, setiap area kerja keperawatan pasti mempunyai SOP sendiri-sendiri. Setiap institusi pastilah sangat berlainan namun secara mendasar untuk tindakan yang sama pastilah sama prinsip dasarnya.
  5. Memenuhi hak dan kewajiban pasien, perawat, rekan kerja, dan instansi
  6. Mencatat apa yang dilakukan dan melakukan apa yang dicatat.
  7. Jangan lupa melakukan dokumentasi keperawatan sesuai standartnya
  8. Melakukan up grading skils dan menimba ilmu secara kontinue sebagai kesadaran individu maupun kolektif. Kenapa saya katakan sebagai sebuah kesadaran, karena memang ketika kita terlanjur menikmati rutinitas keseharian kita didalam kerja sepertinya nyaman saja. Kita akan lupa akan pentingnya menjaga keilmuan kita, karena telah disibukan dengan kerja yang menumpuk dan terkadang aktivitas keluarga ataupun masyarakat menyita konsentrasi kita. Akhirnya wawasan dan intelegensia kita jarang diupdate dan dilatih kembali. Sehingga ilmu yang jarang dipakai terlupakan atau bahkan ada beberapa skill kita turun kualitasnya karena jarang dipraktekan.
  9. Terus mengevaluasi diri atas kerja tiap harinya dan bertekad untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik dari hari kehari. Hal ini sangatlah penting, karena tanpa kita sadari mungkin banyak sekali khilaf yang terjadi dalam berinteraksi dengan pasien, keluarga pasien, teman sejawat, atau bahkan keluarga sendiri ketika kita melaksanakan tugas sebagai perawat. Minimal ketika kita mengevaluasi kinerja tadi kita tahu dan tak mengulangi kekhilafan tadi serta memohon maaf jika bisa d ilakukan segera. Karena ketika sudah ada friksi yang terjadi walaupun sedikit hal tersebut akan mempengaruhi kinerja dan rasa nyaman kita secara tidak langsung.

Ya itulah 10 langkah untuk sedikit banyak semoga bisa memenuhi rasa aman dan nyaman kita. Semoga teman sejawat bisa saling mengingatkan dan coba mempraktekannya. Bisa dimulai dari diri kita sendiri, mulai dari mana yang paling mudah kita lakukan.

Salam sukses selalu untuk Perawat Indonesia.

Friday, October 10, 2008

Pameran Pendidikan

Ingin melanjutkan studi?
Ingin tahu tentang perguruan tinggi di Eropa?
Kunjungi pameran pendidikan Eropa pertama dan terbesar di Indonesia!

European Higher Education Fair 2008

Eropa adalah benua yang harus dipertimbangkan bila anda berpikir untuk
melanjutkan studi. Selain bisa mendapatkan pendidikan terbaik dari universitas
ternama, kamu juga bisa mendapat pengalaman baru dan unik, belajar berbagai
bahasa asing, melihat tempat wisata yang menarik dan yang tidak kalah
pentingnya adalah bertukar budaya dan tradisi negara-negara Eropa.

Di European Higher Education Fair (EHEF) Jakarta 2008, kamu bisa mendapatkan
informasi seputar pendidikan tinggi Eropa. EHEF Jakarta adalah Pameran
Pendidikan Eropa terbesar dan pertama di Indonesia yang didanai oleh Uni Eropa
dan diselenggarakan oleh Campus France, DAAD, Nuffic dan British Council. EHEF
bertujuan untuk mempromosikan pendidikan tinggi di Eropa kepada masyarakat
Indonesia.

EHEF Jakarta akan dilaksanakan pada :

Hari/Tanggal
Sabtu – Minggu / 1 - 2 November 2008

Tempat
Kartika Expo Centre, Balai Kartini
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 37, Jakarta 12950

Waktu
10.00 – 18.00

Tanda
Masuk
GRATIS dan Terbuka untuk umum

Dapatkan:
  1. Kesempatan berkonsultasi langsung dengan lebih dari 90 perwakilan dari institusi pendidikan tinggi di Eropa
  2. Kesempatan mendapatkan informasi beasiswa dan kesempatan riset dari berbagai negara Eropa
  3. Presentasi mengenai pendidikan tinggi dari perwakilan negara-negara Uni Eropa
  4. Presentasi beasiswa Erasmus Mundus dari Komisi Uni Eropa

Daftarkan diri kamu secara online di http://www.ehef- jakarta.org/ register/,
untuk menghindari antrian masuk ke dalam pameran!

Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website kami www.ehef-jakarta. org
atau email ke info@ehef-jakarta. org atau telpon (021) 5290 2172 ext :
231

EHEF 2008 didukung oleh Koran Seputar Indonesia, SWA, HAI, Aneka Yess!, Campus
Asia, Kompas.com dan Jobstreet.

Link poster EHEF: http://nesoindonesi a.or.id/image/ posters/GIANT BANNER.jpg

Inilah kesempatan untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai pendidikan
tinggi Eropa !!!

Info Link Beasiswa yang masih di Akademik nich.....

Assalamualaikum wr.wb.,

Buat teman-teman jurusan kesehatan (FKM, FIK, FK), IT (ilmu komputer, teknik informatika) , dan Design (Graphic Design) ada peluang beasiswa di Ewha Womans University Master dibidang KESEHATAN LINGKUNGAN, IT dan GRAPHIC DESIGN. Durasi belajar 1.5 tahun. Beasiswa nya lengkap dari tuition fee sampe biaya hidup dan dorm, InsyaAllah cukup. Untuk informasi lebih lanjut buka di website IPTD http://home. ewha.ac.kr/ ~iptd/

pendaftarannya sampe akhir November (kalo ga salah). Syaratnya ga terlalu berlibet dibanding beasiswa yang lain2..jadi hayooo daftar:D

Email dari Obie A01

Monday, September 29, 2008

Selamat Idul Fitri

Mohon Maaf Lahir Batin
Semoga segala amal ibadah kita di RahmatiNYA
Salam sukses selalu dan tetap jaga ukhuwah ini


Moderator dan NSI Team

Monday, August 25, 2008

Info Seminar tentang Imunisasi

Salam sehat,
* Dalam kurun waktu 20 tahun lebih dengan dukungan internasional, program imunisasi wajib nasional dari PPI hanya menyediakan 15 lebih vaksin yang sudah ada

* Bagaimana kita dapat memberi perlindungan lebih untuk anak-anak kita?

* Bagaimana dengan vaksin untuk orang dewasa?

* Vaksin apa saja yang sedang dikembangkan dan bagaimana teknologi aplikasinya.

Temukan jawabannya dalam :
SEMINAR PERKEMBANGAN MUTAKHIR IMUNISASI DAN TEKNOLOGI VAKSIN
SABTU, 30 AGUSTUS 2008, PUKUL 08.30-15.30
DI AULA UHAMKA, LT.4,JL. LIMAU 2 KEBYORAN BARU, JAKARTA SELATAN.
Pembicara & Topik :
1. KeynoteSpeaker ; Menteri Kesehatan RI, DR.dr. Siti Fadilah Supari, SPJP (K)
2. Dr. I Nyoman Kandun, MPH (Dirjen P2P Depkes. RI)
Kebijakan Imunisasi di Indonesia
3. Dr. Sri Duryati, MPH (USAID)
Dukungan Internasional Dalam Program Imunsasi di Indonesai
4. Dr. Dahlan Ali Musa, Sp.A. (K) (IDAI)
Vaksinasi untuk anak ; antara kebutuhan dan keamanan vaksin
5. Prof. DR.dr. Sri Rezeki S. Hadinegoro, Sp.A(K) (IDAI)
Vaksinasi masa depan
6. dr. Sigit Purbadi, SpOG.
Vaksinasi untuk kanker serviks.
Fasilitas :
Seminar kit, materi, sertifikat, snack dan makan siang serta doorprize.
Biaya :
- Tenaga Kesehatan Rp. 150.000
- Anggota IAKMI Rp. 125.000 (dengan bukti tanda anggota)
- Mahasiswa Rp. 100.000 (dengan bukti kartu mahasiswa yang masih berlaku)
Tiket atau undangan dapat diperoleh dengan cara melakukan pembayaran melalui :
1. Transfer rekening Bank Mandiri Cabang Gandaria
norek : 101-0004126940 a.n. Universitas Muhammadiyah Prof.DR. HAMKA
bukti transfer di fax ke nomor 021-7256157. Konfirmasi ke Ani (021-7256157)
atau Sari (081514645052)
2. Langsung ke Sekretariat seminar lantai 3 (Runag B 3.1)
Tersedia 20 undangan gratis untuk 20 orang pendaftar pertama, hubungi Sari (081514645052)

Wednesday, August 13, 2008

Dilema Tenaga Medis Indonesia

Jakarta - Perjanjian EPA antara Indonesia dan Jepang atau Indonesia Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) baru saja ditandatangani setelah melewati masa perdebatan yang alot. MoU yang ditanda tangani pada tanggal 19 Mei 2008 tersebut menyepakati beberapa poin perdebatan yaitu tentang jumlah gaji yang akan dibayarkan kepada para perawat dan pengasuh orang tua jompo serta prosedur penerimaan calon perawat.

Para perawat yang akan dikirimkan ke Jepang pada bulan Agustus ini dipilih dan diseleksi oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia melalui Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luar Negeri (puspronakes). Tercatat untuk tahun 2008 akan dikirimkan 200 perawat dan pada tahun selanjutnya akan dikirimkan sebanyak 200 lainnya.

Untuk memenuhi standar yang diterapkan di Jepang, Indonesia harus memilih setidaknya perawat yang berkualitas dan melalui tes-tes yang akan dilakukan dalam rentang waktu dua bulan. Para perawat yang akan terpilih nantinya merupakan 400 dari perawat terbaik dan berkualitas yang ada di Indonesia yang telah melalui uji seleksi psikotes dan tes-tes lainnya.

Menelaah perjanjian tersebut pihak Jepang mengharuskan perawat yang dikirimkan memenuhi standar kualitas perawat di sana yaitu minimal telah lulus diploma 3 keperawatan dan mampu serta berkualitas untuk ditempatkan di rumah-rumah sakit di Jepang. Tercatat gaji yang akan dibayarkan untuk para perawat dan pengasuh dari Indonesia adalah sejumlah sekitar 15 juta sampai dengan 17 juta rupiah.

Benar-benar jumlah yang menggiurkan bila dibandingkan dengan jumlah gaji yang diterima oleh para perawat dan pengasuh di Indonesia yang kurang lebih sekitar 2 juta rupiah. Lalu apa artinya bagi Indonesia?

Itu berarti bahwa Indonesia akan kehilangan sekitar 400 perawat terbaik bangsa dan 600 pengasuh berkualitas. Ironisnya itu terjadi pada saat negara kita sangat membutuhkan perawat yang handal. Begitu banyak rakyat di negara kita yang memerlukan perawat yang berkualitas. Tak terhitung jumlah penduduk kita yang terkena bermacam penyakit, gizi buruk, flu burung, karena kurangnya pendidikan kesehatan dan kurangnya tenaga kesehatan yang berkualitas di negara ini.

Lalu haruskah kita mengorbankan sejumlah kekayaan kualitas perawat kita untuk mengabdikan diri pada Negara Jepang yang notabene kaya raya dan sangat maju hanya karena gaji yang ditawarkan lebih tinggi dari standar gaji kita? Lalu apa arti dari kata-kata Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyindir rakyat indonesia bahwa 'untuk operasi kutil saja harus ke Singapura'.

Sementara pemerintah sendiri berkebijakan mengirim perawat-perawat berkualitas dari bangsa ini ke luar negeri untuk melayani bangsa lain. Bahkan saat ini Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mencatat lebih kurang 10.000 perawat dan pengasuh terbaik bangsa menjejak karir di negara-negara maju.

Sangat bijaksana apabila Wapres Jusuf Kalla melihat alasan di balik berbondong-bondongnya masyarakat berobat ke luar negeri. Bahkan rakyat di Pulau Sumatera sekarang lebih memilih berobat ke Penang Malaysia dibandingkan ke Jakarta.

Tidak dapat disalahkan apabila rakyat yang mampu lebih memilih berobat di negara lain bahkan untuk operasi kutil, karena sangat sering kita membaca di blog-blog, di opini pembaca di surat kabar kita tentang perlakuan buruk tenaga medis kita terhadap para pasien yang bahkan untuk operasi kutil saja rentan risiko kegagalan dan kekecewaan di pihak pasien.

Lalu haruskah rakyat kita menanggung risiko sebesar itu hanya karena menjunjung rasa nasionalisme? Di mana tanggung jawab pemerintah untuk menjamin penyediaan tenaga medis dan fasilitas medis yang memadai bagi rakyat di negara ini?

Sungguh sangat bijak apabila pemerintah mengganti perjanjian pengiriman perawat tersebut dengan perjanjian pemberian bea siswa kepada perawat dan tenaga medis kiDilema Tenaga Medis Indonesiata untuk memperdalam ilmunya di luar negeri dan kemudian pulang lalu mengabdi bagi bangsa sendiri.

Sudah saatnya apabila dana APBN untuk kesehatan lebih ditingkatkan dan diawasi penggunaannya dengan ketat agar tumbuh kepercayaan dari dalam masyarakat kita sendiri.Sudah saatnya pula pemerintah memperhatikan kesejahteraan para perawat dan tenaga medis negeri ini. Agar kita tidak lagi ditinggalkan oleh putra putri bangsa yang berkualitas hanya karena apresiasi yang rendah, biaya hidup yang terus melambung, dan kurangnya fasilitas kesehatan di negara sendiri. Harus diakui bahwa faktor gaji yang tinggi dan fasilitas yang memadai menjadi faktor pendorong bagi para perawat dan tenaga medis kita untuk melayani bangsa lain.

Aprisah BanunEmail: Aprisah@hotmail.com
Penulis adalah wartawan media asing di Indonesia

Wednesday, July 30, 2008

Low Ker Urgent

Dalam rangka memenuhi kebutuhan 86 (delapan puluh enam) Tenaga Pelaksana Verifikasi Program JAMKESMAS 2008 untuk wilayah DKI Jakarta, bersama ini kami umumkan kepada masyarakat adanya lowongan pekerjaan sebagaimana tersebut diatas dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berpendidikan minimal DIII Kesehatan;
c. Tidak berstatus PNS dan tidak terikat dengan instansi manapun juga;
d. Mampu menggunakan komputer program MS Office, terutama MS Excel;
e. Berusia di bawah 35 tahun pada saat melamar diutamakan;
f. Domisili Jabodetabek (KTP Jabodetabek)

Surat lamaran dibawa langsung ke:
TIM PELAKSANA REKRUTMEN PUSAT d/a: Ruang Serba Guna Depkes Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. X-5, No.4-9, Jakarta Selatan Departemen Kesehatan, JAKARTA

Pada:
Hari/Tanggal : Kamis & Jumat/ 31 Juli & 1 Agustus 2008 pada alamat diatas
Jam : 10.00 s/d 15.00 WIB

Lamaran melampirkan:
1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir pejabat berwenang, atau membawa asli untuk diperlihatkan.
2. Pas Foto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
3. Daftar Riwayat Hidup;
4. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan Dokter yang memiliki SIP;
5. Foto copy Sertifikat Pelatihan Komputer (bila ada);
6. Bukti pengalaman kerja (bila ada);

Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan akan ditempatkan sebagai tenaga pelaksana verifikasi di Rumah Sakit yang ditentukan di wilayah Jakarta.Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telpon: 021-5221229 pada jam kerja.

Jakarta, 29 Juli 2008.
TIM PELAKSANA REKRUTMEN PUSATJAMKESMAS 2008.

Info Lanjut di : http://www.tenaga-kesehatan.or.id/

Alumni berbagi pengalaman dengan A2003





Pada 20 Juli 2008, teman-teman dari alumni yang tergabung dalam NSI Management mengadakan acara pembekalan pasca kampus untuk teman-teman A2003 yang baru selesai jenjang profesi. Dimana NSI management menghadirkan Kak Awok A97(Manajer BSM cab. Depok), Kak Deni A99 (Kepala UGD RS Kedoya), Mbak Pudji A00 (alumni Ners di Royal Darwin Hospital) dan Daning (F.Psiko UI 2001/ HRD Jak TV). Pembahasan diskusi ini terkait wacana pasca kampus bagi A03 menghadapi realita sosial dan kerja nantinya. Diskusi dilaksanakan dari pukul 09.00 - 12.00 di kampus FIK depok tercinta.

Yup diakhir cerita...selamat dan sukses buat A03...semoga jenjang baru kehidupanmu bisa tersusun dengan rapi dan optimal. Cayo...

NSI Management: Sigit A01, Wie2 A01. Nuni A00



Friday, July 18, 2008

Pasca Aksi 12 Mei 2008


Bagaimana Masa Depan Undang-Undang Praktik Keperawatan Kita ???


Sebuah perjalanan kebersamaan Keperawatan pada tanggal 12 mei yang lalu berawal dari hasil Rakernas II PPNI, 17 – 19 Mei 2008 di Semarang, dimana disepakati pelaksanaan Gerakan Nasional Perawat Sukseskan Undang-undang Keperawatan dengan turun ke jalan melakukan demonstrasi ke DPR RI dan melakukan aksi simpatik, dengan tidak meninggalkan pelayanan dengan tujuan pem-blow up-an isu pentingnya UU Keperawatan ke masyarakat yang pada akhirnya memberi desakan kepada DPR RI untuk segera mengesahkan UU Keperawatan. Sebuah gerakan yang cukup fenomenal. Karena semua komponen keperawatan diminta untuk bersatu padu dihari tersebut.


Dan syukur alhamdulillah ternyata pada hari H, 12 mei 2008 hampir semua daerah serempak bergerak. Tak hanya dijantung Ibukota negara namun juga didaerah-daerah. Dimana di Jakarta peserta aksi merupakan gabungan dari perawat, mahasiswa dan beberapa institusi keperawatan jakarta dan beberapa kota dijawa(Bandung, pandeglang, semarang, etc). Serta didaerah seperti bogor, malang, yogyakarta, palembang, dan lainnya melakukan aksi simpatik didaerah masing-masing. Ya sebuah kebersamaan untuk kembali meningkatkan mutu kesehatan secara global dinegara ini dengan jalan memperkuat sisi legalitas dan perkembangan keprofesionalan keperawatan.


Dimana diharapkan dengan adanya sisi legalisasi ini semua komponen baik masyarakat, tim kesehatan terutama perawat, dan pemerintah bisa mendapat kemanfaatan dalam kuliatas pelayanan kesehatan nantinya. Betapa tidak, diera globalisasi ini masyarakat perlu adanya perlindungan dari praktik perawat, serta perlunya kualitas para perawat untuk bisa dimaintanance dan dipersiapkan semenjak mereka berada di dunia pendidikan yang terjaga standarisasinya hingga ke dunia kerja yang terjaga kompetensinya. Selanjutnya juga pemerintah bisa menerapkan kebijakan kesehatannya secara optimal dan efisien dikarenakan tenaga kesehatan yang ada benar – benar bertanggungjawab dan bertanggunggugat atas segala kinerjanya.


Oleh karena itu dalam peringatan Hari Perawat Sedunia ini Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sepertinya lebih mendorong disegerakannya disahkannya Undang-Undang Praktik Keperawatan. Disamping itu, Undang-Undang ini memiliki tujuan, lingkup profesi yang jelas, kemutlakan profesi, kepentingan bersama berbagai pihak (masyarakat, profesi, pemerintah dan pihak terkait lainnya), keterwakilan yang seimbang, optimalisasi profesi, fleksibilitas, efisiensi dan keselarasan, universal, keadilan, serta kesetaraan dan kesesuaian interprofesional (WHO,2002).


Selain itu kita bisa melakukan juga komparasi dengan negara-negara ASEAN seperti Philippines, Thailand, Singapore, Malaysia, sudah memiliki Undang Undang Praktik Keperawatan (Nursing Practice Acts) sejak puluhan tahun yang lalu.
Mereka siap untuk melindungi masyarakatnya dan lebih siap untuk menghadapi globalisasi perawat asing yang masuk ke negaranya dan perawatnya bekerja di negara lain. Ketika penandatanganan Mutual Recognition Arrangement di Philippines tahun 2006, posisi Indonesia, bersama dengan Vietnam, Laos dan Myanmar, yang belum memiliki Konsil Keperawatan.


Namun sebenarnya hal ini semua juga menjadikan pembelajaran bersama dalam berdinamika dan berkomitmen akan perjuangan diatas. Dimana ketika perjuangan RUU keperawatan kembali diblow up pada 12 mei kemarin memang menjadi kurang optimal karena banyak sekali isu nasional yang sedang silih berganti dibahas di Gedung Parlemen. Ini kaitannya dengan akhir periode kepengurusan mereka dan pemerintah sedang sibuk juga mempersiapakan regenerasinya. Pemilu 2009, BBM, Kasus Korupsi bahkan isu sosial yang jauh lebih senang dibahas diparlemen sehingga membuat tujuan aksi ini sedikit mendapat direspon yang membangun karena lebih terkesan janji-janji dari anggota parlemen. Dan akhirnya Komponen Perawat kembali harus menerima bahwa memang perjuangan ini masih jauh dan perlu evalusi tersendiri agar gerakan ini berkelanjutan.


Selain itu juga ketika gerakan ini digulirkan muncul sebuah tantangan terhadap semua komponen keperawatan akan tanggungjawab bersama mengenai kesiapannya. Siap untuk menjadi perawat yang benar-benar profesional, apakah Institusi-institusi pelayanan dan pendidikan siap menerapkan sistem baru yang mendukung praktek RUU Keperawatan sendiri, dan bahkan siapkah PPNI mempersiapkan komponen pendukung RUU itu sendiri. Karena memang gema dan rasionalisasi RUU inipun dikalang perawat belumlah masif disosialisasikan dan dibangun komitmen bersamanya. Ini butuh kerja keras dari semua komponen Perawat, meminjam istilahnya "Mulailah dari Sekarang, mulailah dari diri sendiri, dan mulailah dari yang kecil" tapi tentu akan lebih efektif bila kita secara bersama di bawah komando PPNI melakukanya dengan : "Mulailah dari saat ini dan seterusnya, Mulailah Dari kecil dan yang besar, Mulailah dari diri sendiri dan organisasi".

Itulah sedikit banyak pandangan pasca Aksi 12 Mei 2008. Semoga keinginan untuk memenuhi Kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan khususnya pelayanan keperawatan yang berkualitas bisa dioptimalkan sejak dini. Karena sepertinya sekarang ini terjadi pergeseran paradigma dalam pemberian pelayanan kesehatan, dari model medikal yang menitikberatkan pelayanan pada diagnosis penyakit dan pengobatan, ke paradigma sehat yang lebih holistik yang melihat penyakit dan gejala sebagai informasi. Sehingga masyarakat juga membutuhkan pelayanan keperawatan yang lebih mudah dijangkau, pelayanan keperawatan yang bermutu sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan, dan memperoleh kepastian hukum kepada pemberian dan penyelenggaraan pelayanan keperawatan segera terwujud.

Friday, July 4, 2008

Di balik Fenomena Eksodus Perawat Indonesia Ke Luar Negeri

Saat ini muncul tren area kerja disiplin kesehatan berupa fenomena ketika banyak perawat yang mulai melirik untuk kerja ke luar negeri. Fenomena ini dapat muncul karena semakin sempit peluang pekerjaan serta pengembangan karier secara umum di negara tercinta Indonesia. Maupun karena saat ini sangat banyak sekali permintaan perawat untuk bekerja di luar negeri. Misalnya, yang masih hangat adalah lowongan besar – besaran untuk perawat di Jepang. Selain itu, permintaan perawat terutama dari negara Eropa, Amerika, Australia, Timur Tengah dan Asia terus mengalir ke negeri ini. Negeri kita memang cukup terkenal dengan pejuang devisa negara.


Banyak faktor yang memengaruhi tren ini. Faktor klasik, seperti kesejahteraan, masa depan yang lebih terjamin, serta kesempatan pengembangan karier yang sangat kompetitif bila bekerja di luar negeri masih merupakan pendorong utama. Mengapa demikian? Pada kenyataannya, banyak perawat Indonesia yang saat ini bekerja diluar negeri adalah mereka yang berada pada tahap early middle age (25 – 30 tahun) dan middle age (30 – 40 tahun). Dengan demikian dapat diasumsikan bahwa perawat usia early middle age adalah perawat yang baru saja lulus pendidikan DIII/S1 yang tentu saja merupakan pencari kerja dan memutuskan bekerja di luar negeri dengan motivasi pengalaman dan gaji yang lebih besar daripada bekerja di Indonesia. Sementara itu perawat yang berada di middle age adalah perawat yang selama ini tidak puas dengan kondisi pekerjaan di Indonesia, dengan motivasi yang hampir sama.


Faktor klasik tadi semakin diperkuat oleh banyaknya akses bagi para perawat untuk mencoba peruntungannya di luar negeri, baik dari lembaga swasta atapun pemerintah. Lembaga itu bisa berupa Agency/PJTKI, Pusgunakes (Pusat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan) Depkes, bahkan lembaga pendidikan (AKPER, STIKES dan FIK/PSIK), yang mulai mengarahkan pendayagunaan dan penempatan lulusannya untuk bekerja di luar negeri. Hal ini membuat kesempatan kerja di luar negeri yang memang sangat banyak menjadi mudah dipenuhi. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah sisi kualitas dan legalitas akses ini benar-benar dibina? Memang sangat sulit mengukur hal tersebut jika tidak ada tolok ukur penilaian yang jelas. Bagaimanapun, semoga akses tadi tidak hanya menjadi bisnis semata yang hanya melihat sisi materiil, namun juga harus ikut menjaga nilai keprofesionalan dan nama bangsa.


Nah setelah faktor dan akses terpaparkan, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana kesiapan individu perawat yang bersangkutan. Adapun persiapan umum yang hendaknya dilakukan perawat yang berniat ke luar negeri dan mungkin tidak diperoleh saat kuliah meliputi :
1. Persiapan
update info peluang/lowongan kerja di luar negeri
2. Persiapan pengetahuan untuk tes tulis keperawatan (
NCLEXdan CGFNS)
3. Persiapan pengetahuan tes bahasa Inggris (TOEFL, IELTS dan TOEIC)
4. Persiapan info pengurusan passport,visa dan persiapan keberangkatan
5. Info standar gaji/
salary, biaya hidup/living cost, propery, dan masalah pendidikan
6. Kesiapan fisik, mental, adaptasi sosio-kultural

Memang ada beberapa hal yang seharusnya bisa disiapkan pada masa kuliah. Sehingga ketika lulus, perawat tinggal mencari pengalaman klinis, yang biasanya disyaratkan minimal 1-2 tahun. Namun, bagi mereka yang telah lulus pendidikan keperawatan dari AKPER ataupun S1 Keperawatan, dan memiliki pengalaman bekerja minimal 2 (dua) tahun, yang berminat bekerja di luar negeri memang perlu ekstra waktu dan konsentrasi untuk memenuhi persiapan tadi. Akan tetapi itu semua kembali kepada motivasi dan keinginan individu perawat itu sendiri.


Demikianlah lika-liku seorang perawat yang ingin kerja di luar negeri. Adapun wacana ini tidak bermaksud memandang remeh kesempatan kerja di dalam negeri, yang memang masih banyak sisi kekurangan dan lebih banyak diekspose sisi negatif dibandingkan sisi positifnya. Semoga tren perawat yang ingin kerja keluar negeri ini diikuti dengan tren kembalinya perawat yang sudah melanglang buana mencari pengalaman dan ilmu di negeri orang untuk kembali ke negaranya. Semoga kelak mereka mau mengembangkan keperawatan di Indonesia agar semakin pesat dan profesional sehingga tak tertinggal oleh negara lain.

LPJ Tengah Tahun NSI 2008

LAPORAN KEUANGAN TENGAH TAHUN 2008 NSI

LAPORAN PENDAPATAN

NO

KETERANGAN

INSTANSI

JUMLAH

1.

Saldo akhir tahun

Rp 9.662.000

2.

Pemasukan bulan Januari

Ausie, Harkit, RSCM

Rp 1.130.000

3.

Pemasukan bulan Februari

Ausie, RSCM

Rp 750.000

4.

Pemasukan bulan Maret

RSCM, Harkit

Rp 850.000

5.

Pemasukan bulan April

RS Haji, EGC, A’99, Harkit

Rp 1.250.000

6.

Pemasukan bulan Mei

RSCM, EGC, Ausie, donatur

Rp 1.040.000

7.

Pemasukan bulan Juni

A’99, Harkit

Rp 300.000

TOTAL

Rp 14.982.000

Total Pemasukan Januari – Juni 2008 Rp 14.982.000,-



LAPORAN PENGELUARAN

NO

KETERANGAN

JUMLAH

1.

Pemberian beasiswa untuk 4 orang @ Rp 300.000 periode februari - Maret

Rp 1.200.000

2.

Pemberian beasiswa untuk 4 orang @ Rp 1.200.000 periode April - Mei

Rp 1.200.000

3.

Pemberian beasiswa untuk 4 orang @ Rp 300.000 periode Juni - Juli

Rp 1.200.000

TOTAL

Rp 3.600.000

Saldo Tengah Tahun NSI Rp 11.382.000,-

Monday, June 23, 2008

Kesempatan berkarir di PT Askes (Persero)

PT ASKES (Persero) merupakan BUMN yang bergerak dibidang Asuransi Kesehatan, membutuhkan :

Staf Pengelola Program Kesehatan (kode PPK)
Pendidikan : Dokter, Apoteker/s1 Farmasi, S1 Keperawatan, SKM untuk seluruh kantor Regional, kecuali KR I dan KR XII tidak membutuhkan S1 keperawatan dan KR X untuk apoteker/S1 farmasi dan KR V untuk SKM

Staf Akunting/Keuangan (kode AKI)
Pendidikan : S1 Ekonomi Akuntansi/ Manajemen keuangan untuk seluruh kantor regional, kecuali KR IIItidak membutuhkan S1 Ekonomi Manajemen keuangan

Staf Pemasaran (kode SAR)
Pendidikan : S1 Ekonomi Manajemen Pemasaran untuk seluruh Kantor Regional kecuali KR X, XI dan XII

Staf Riset (kode RIS)
Pendidikan : S1 Statistik, hanya untuk KR IV

Staf Teknologi Informasi & Komunikasi (kode TIK)
Pendidikan : S1 Teknik Informatika, S1 Manajemen Informatika, untuk seluruh kantor regional, kecuali KR I, II, VI, VII

Sekretaris (kode SKR)
Pendidikan : S1/D3 Sekretaris hanya untuk KR IV


Persyaratan :
Pria dan wanita usia maksimal 27 thn dan khusus dokter pasca PTT maks 32 th
IPK min 2,75 bagi lulusan PTN dan 3,00 bagi lulusan PTS kecuali dokter IPK min 2,5
Bagi staf PPK, diutamakan mempunyai sertifikasi Ajun Asuransi Jiwa (AAAIJ/AAIJ)
Menguasai bahasa inggris
Mampu mengoperasikan Komputer (Ms Word, Ms Excel. Ms powerpoint)
Bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia
Khusus untuk staf TI & Komunikasi harus menguasai : Visual Basic 6.0, SQL Server 2000, Konsep TCP/IP, Local Area Network (LAN), Work Area Network (WAN), OOP, UML serta memahami Sistem Informasi manajemen (SIM)
Pelamar hanya dapat mengakses form aplikasi lamaran scr online di website : http://rekrutmen-binatalenta.com dan mengisi lamaran sesuai propinsi asal pelamar dan posisi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan (Pengiriman secara langsung tidak dilayani)
Maksimal pengisian aplikasi per tgl 27 Juni 2008

Tuesday, June 17, 2008

Lowongan di RS Fatmawati

Ada Lowongan Kerja Perawat dengan syarat min D3 atau S1 dengan syarat2 seperti biasanya. Buat Lamarannya dan datang langsung ke SDM RS FAtmawati.

Sumber : Udin A2000

Thursday, May 29, 2008

RESPEKTIK SISTEM LAYANAN KEPERAWATAN PROFESIONAL DENGAN PENDEKATAN HOME CARE

PENDAHULUAN
Pembangunan kesehatan pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal (undang-undang kesehatan, 1992).untuk mencapai tujuan kesehatan ini, dan sesuai dengan visi pemerintah “Indonesia sehat tahun 2010”, Departemen kesehatan telah mengubah paradigmanya menjadi paradigma sehat (Healthy Paradigm) yang fokusnya pada upaya preventif dan promotif selain Kuratif /curatif, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap individu. Hal ini sesuai dengan definisi keperawatan menurut Virginia Henderson:

“The unique function of the nurse is to assist the individual, sick or well, in the performance of those activities contributing to health or its recovery (or to peaceful death) that he would perform unaided if he had the necessary strength, will or knowledge and to do this in such a way as to help him regain independencess soon as possible”


Perkembangan Keperawatan di Indonesia saat ini sangat pesat, hal ini disebabkan oleh :
1. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat sehingga informasi dengan cepat dapat diakses oleh semua orang sehingga informasi dengan cepat diketahui oleh masyarakat,
2. Perkembangan era globalisasi yang menyebabkan keperawatan di Indonesia harus menyesuaikan dengan perkembangan keperawatan di negara yang telah berkembang ,
3. Sosial ekonomi masyarakat semakin meningkat sehingga masyarakat menuntut pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi, tapi di lain pihak bagi masyarakat ekonomi lemah mereka ingin pelayanan kesehatan yang murah dan terjangkau.



Masalah-masalah kesehatan yang ada di Indonesia saat ini di pengaruhi oleh factor antara lain:
1. Pertambahan jumlah penduduk yang pesat dan semakin meningkatnya usia harapan hidup bagi masyarakat Indonesia menyebabkan semakin banyaknya usia lansia,
2. Krisis moneter yang berkepanjangan yang menyebabkan perekonomian masyarakat menjadi terpuruk dan semakin banyak masyarakat menjadi miskin, dan pelayanan kesehatan semakin tidak terjangkau,
3. Berubahnya pola penyakit selain dari penyakit-penyakit infeksi, penyakit degenatif semakin mening kat, sehingga memerlukan perawatan yang lebih lama,
4. Letak demografi Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau sulit untuk di jangkau.


Untuk mengatasi masalah masalah tersebut diatas diperlukan tenaga pelayanan kesehatan yang dapat memberikan pelayanan kesehatan utama kepada individu, keluarga maupun masyarakat secara efektif dan terjangkau. Praktik keperawatan merupakan sumber yang paling memungkinkan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena tenaga keperawatan adalah tenaga kesehatan professional yang paling banyak tersebar sampai kepelosok sesuai dengan letak demografi, dan sosial ekonomi masyarakat Indonesia.

PENGERTIAN HOME CARE
Di beberapa negara maju,” home care “ (perawatan di rumah ), bukan merupakan konsep yang baru, tapi telah dikembangkan oleh William Rathbon sejak tahun 1859 yang dia namakan perawatan di rumah dalam bentuk kunjungan tenaga keperawatan ke rumah untuk mengobati klien yang sakit dan tidak bersedia dirawat di rumah sakit.


Dari beberapa literatur pengertian “home care” adalah:

1. Perawatan dirumah merupakan lanjutan asuhan keperawatan dari rumah sakit yang sudah termasuk dalam rencana pemulangan (discharge planning ) dan dapat dilaksanakan oleh perawat dari rumah sakit semula, oleh perawat komunitas di mana pasien berada, atau tim keperawatan khusus yang menangani perawatan di rumah.

2. Perawatan di rumah merupakan bagian dari asuhan keperawatan keluarga, sebagai tindak lanjut dari tindakan unit rawat jalan atau puskesmas.

3. Pelayanan kesehatan berbasis dirumah merupakan suatu komponen rentang keperawatan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka, yang bertujuan untuk meningkatkan, mempertahankan atau memulihkan kesehatan atau memaksimalkan tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit termasuk penyakit terminal.

4. Pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pasien individu dan keluarga, direncanakan, dikoordinasikan dan disediakan oleh pemberi pelayanan yang diorganisir untuk memberi pelayanan di rumah melalui staf atau pengaturan berdasarkan perjanjian kerja (kontrak) (warola,1980 dalam Pengembangan Model Praktek Mandiri keperawatan dirumah yang disusun oleh PPNI dan Depkes).

Keperawatan di rumah berkembang dengan pesat didukung oleh factor ekonomi yaitu semakin Tingginya biaya pelayanan di rumah sakit, keberhasilan sistem DRG (diagnosis related group) dapat menekan lamanya waktu rawat, dan kemajuan teknologi kesehatan dimana peralatan –peralatan yang semula dengan ukuran besar yang biasa dugunakan dirumah sakit sudah dikembangkan dalam bentuk yang lebih sederhana dan mudah digunakan dirumah. Beberapa alasan mengapa keperawatan kesehatan dirumah merupakan alternative yang banyak diminati oleh masyarakat antara lain: keperawatan dirumah dipersepsikan lebih hemat biaya, lingkungan memberikan efek yang terapeutik, pemberdayaan keluarga dalam asuhan klien lebih optimal, mengurangi lamanya waktu dirawat dirumah sakit, memberikan kesempatan bagi kasus tertentu yang memerlukan rawat lama misalnya penyakit kronis atau kasus terminal.





PENGERTIAN PRAKTIK KEPERAWATAN MANDIRI
Menurut konsorsium Ilmu-ilmu Kesehatan (1992) praktek keperawatan adalah tindakan mandiri perawat professional / ners melalui kerjasama yang bersifat kolaboratif baik dengan klien maupun tenaga kesehatan lain dalam upaya memberikan asuhan keperawatan yang holistic sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya pada berbagai tatanan pelayanan, termasuk praktik keperawatan individu dan berkelompok. Sementara praktik keperawatan profesional adalah tindakan mandiri perawat professional dengan menggunakan pengetahuan teoritik yang mantap dan kokoh mencakup ilmu dasar dan ilmu keperawatan sebagai landasan dan menggunakan proses keperawatan sebagai pendekatan dalam melakukan asuhan keperawatan (pokja keperwatan CHS,2002).
Pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan professional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan bio-psiko- soiso- spiritual yang komprehensif, di tujukan kepada individu, keluarga, dan masyarakat baik sakit maupun sehat yang mencagkup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan keperawatan yang di berikan berupa bantuan karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan dan kurangnya kemauan menuju kepada kemampuan melaksanakan kegiatan hidup sehari-hari secara mandiri.
Praktik keperawatan sudah di atur dalam surat keputusan Menteri Kesehatan No.1239 tentang registrasi dan praktik keperawatan yang mengatur hak, kewajiban, dan kewajiban perawat, tindakan-tindakan keperawatan yang dapat dilakukan oleh perawat dalam menjalankan praktiknya, dan persyaratan praktik keperawatan dan mekanisme pembinaan dan pengawasan. Sekarang rancangan undang-undang tentang praktik keperawatan sudah di usulkan ke DPR untuk Mendapatkan pengesahan.

UNSUR-UNSUR INTI PRAKTIK KEPERAWATAN
Walaupun praktik keperawatan itu kompleks, ia juga dinamis, selalu merespon terhadap perubahan kebutuhan kesehatan, dan terhadap kebutuhan-kebutuhan perubahan sistem pelayanan kesehatan. Menurut WHO(1996), unsur-unsur inti keperawatan tergambarkan dalam kegiatan-kegiatan berikut :


1. Mengelola kesehatan fisik dan mental serta kesakitan, kegiatanya meliputi pengkajian, monitoring, koordinasi dan mengelola status kesehatan setiap saat bekerjasama dengan individu, Keluarga, maupun masyarakat. Perawatan mengkaji kesehatan klien, mendeteksi penyakit yang akut atau kronis, melakukan penelitian dan menginterpretasikannya, memilih dan memonitor interprensi tarapeutik yang cocok, dan melakukan semua ini dalam hubungan yang suportif dan carring. Perawat harus bisa memutuskan kapan klien dikelola sendiri dan kapan harus dirujuk ke profesi lain.

2. Memonitor dan menjamin kualitas praktik pelayanan kesehatan. Tanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatan praktik professional, seperti memonitor kemampuan sendiri, memonitor efek-efek intervensi medis, mensupervisi pekerjaan – pekerjaan personil yang kurang terampil dan berkonsultasi dengan orang yang tepat. Karena ruang lingkup dan kompleksitas praktik keperawatan maka diperlukan ketrampilan- ketrampilan dan pemecahan masalah, berfikir kritis serta bertindak etis dan legal terhadap kualitas pelayanan yang diberikan dan tidak disriminatif.

3. Memberikan bantuan dan caring. Caring adalah bagian yang terpenting dalam praktik keperawatan. Bantuan termasuk menciptakan suasana penyembuhan, memberikan kenyamanan membangun hubungan dengan klien melalui asuhan keperawatan. Peran membantu seharusnya menjamin partisipasi penuh dari klien dalam perencanaan asuhan, pencegahan, dan treatmen dan asuhan yang diberikan. Perawat memberikan informasi penting mengenai proses penyakit, gejala- gejalanya, dan efek samping pengobatan.

4. Penyuluhan-penyuluhan kepada individu, keluarga maupun masyarakat mengenai masalah- masalah kesehatan adalah fungsi penting dalam keperawatan.

5. Mengorganisir dan mengola sistem pelayanan kesehatan. Perawat berpartisipasi dalam membentuk dan mengelolasistem pelayanan kesehatan, ini termasuk menjamin kebutuhan klien terpenuhi, mengatasi kekurangan staf, menghadapi birokrasi, membangun dan memelihara tim terapeutik, dan Mendapatkan asuhan spesialis untuk pasien. Perawat bekerja intersektoral dengan rumah sakit, puskesmas, institusi pelayanan kesehatan lain, dan sekolah. Profesi keperawatan harus mempengaruhi srategi kebijaksanaan kesehatan, baik tingkat local, regional maupun internasional, aktif terlibat dalam program perencanaan, pengalokasian dana, mengumpulkan, menganalisis dan memberikan informasi kepada semua level.

Melihat kepada kegiatan –kegiatan yang tergambar di atas maka praktik keperawatan dapat dilakukan oleh perawat professional yang mempunyai ketrampilan intelektual, ketrampilan teknikkal, dan ketrampilan interpersonal.


PRAKTIK KEPERAWATAN PROFESIONAL
Praktik keperawatan professional yang dikembangkan antara lain :
1. Praktik keperawatan di institusi rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lain.
2. Praktik keperawatan di luar institusi rumah sakit (praktik mandiri keperawatan ) dengan berbagai bentuk antara lain:
2.1 Praktik kesehatan di rumah (Home Health Care, Home Care)
2.2 Praktik keperawatan yang di lakukan secara berkelompok
2.3 Praktik keperawatan yang di lakukan secara individu /perorangan


Praktik keperawatan kesehatan kesehatan di rumah dapat dilakukan oleh seorang perawat professional baik secara mandiri maupun berkelompok setelah Mendapatkan surat ijin praktik perawat (SIPP). Praktik keperawatan dapat melalui suatu agensi (misalnya balai asuhan /pelayanan keperawatan), atau secara perorangan.

LINGKUP PRAKTIK KEPERAWATAN DI RUMAH
Lingkup praktik keperawatan mandiri meliputi asuhan keperawatan perinatal, asuhan keperawatan neonantal, asuhan keperawatan anak, asuhan keperawatan dewasa, dan asuhan keperawatan maternitas, asuhan keperawatan jiwa dilaksanakan sesuai dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya. Keperawatan yang dapat dilakukan dengan :
1. Melakukan keperawatan langsung (direct care) yang meliputi pengkajian bio- psiko- sosio- spiritual dengan pemeriksaan fisik secara langsung, melakukan observasi, dan wawancara langsung, menentukan masalah keperawatan, membuat perencanaan, dan melaksanakan tindakan keperawatan yang memerlukan ketrampilan tertentu untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang menyimpang, baik tindakan-tindakan keperawatan atau tindakan-tindakan pelimpahan wewenang (terapi medis), memberikan penyuluhan dan konseling kesehatan dan melakukan evaluasi.

2. Mendokumentasikan setiap tindakan pelayanan yang di berikan kepada klien, dokumentasi ini diperlukan sebagai pertanggung jawaban dan tanggung gugat untuk perkara hukum dan sebagai bukti untuk jasa pelayanan kepertawatan yang diberikan.

3. Melakukan koordinasi dengan tim yang lain kalau praktik dilakukan secara berkelompok.

4. Sebagai pembela/pendukung(advokat) klien dalam memenuhi kebutuhan asuhan keperawatan klien dirumah dan bila diperlukan untuk tindak lanjut kerumah sakit dan memastikan terapi yang klien dapatkan sesuai dengan standart dan pembiayaan terhadap klien sesuai dengan pelayanan /asuhan yang diterima oleh klien.

5. Menentukan frekwensi dan lamanya keperawatan kesehatan di rumah dilakukan, mencangkup berapa sering dan berapa lama kunjungan harus di lakukan.


JENIS PELAYANAN KEPERWATAN DI RUMAH
Jenis pelayanan keperawatan di rumah di bagi tiga kategori yaitu :
1. Keperawatan klien yang sakit di rumah merupakan jenis yang paling banyak di laksanakan pada pelayanan keperawatan di rumah sesuai dengan alasan kenapa perlu di rawat di rumah. Individu yang sakit memerlukan asuhan keperawatan untuk meningkatkan kesehatannya dan mencegah tingkat keparahan sehingga tidak perlu dirawat di rumah sakit.

2. Pelayanan atau asuhan kesehatan masyarakat yang fokusnya pada pomosi dan prevensi. Pelayanannya mencankup mempersiapkan seorang ibu bagaimana merawat bayinya setelah melahirkan, pemeriksaan berkala tumbuh kembang anak, mengajarkan lansia beradaptasi terhadap proses menua, serta tentang diit mereka.

3. Pelayanan atau asuhan spesialistik yang mencakup pelayanan pada penyakit- penyakit terminal misalnya kanker, penyakit –penyakit kronis seperti diabet, stroke, hipertensi, masalah- masalah kejiwaan, dan asuhan pada anak.


MEKANISME PERAWATAN KESEHATAN DI RUMAH
Pasien/ klien yang memperoleh pelayanan kepewrawatan di rumah dapat merupakan rujukan dari klinik rawat jalan, unit rawat inap rumah sakit, maupun puskesmas . namun pasien/ klien dapat langsung menghubungi agensi pelayanan keperawatan di rumah atau praktek keperawatan per orangan untuk memperoleh pelayanan.
Mekanisme yang harus di lakukan adalah sebagai berikut:
1. Pasien / klien pasca rawat inap atau rawat jalan harus diperiksa terlebih dahulu oleh dokter untuk menentukan apakah secara medis layak untuk di rawat di rumah atau tidak.

2. Selanjutnya apabila dokter telah menetapkan bahwa klien layak dirawat di rumah, maka di lakukan pengkajian oleh koordinator kasus yang merupakan staf dari pengelola atau agensi perawatan kesehatan dirumah, kemudian bersama-sama klien dan keluarga, akan menentukan masalahnya, dan membuat perencanaan, membuat keputusan, membuat kesepakatan mengenai pelayanan apa yang akan diterima oleh klien, kesepakatan juga mencakup jenis pelayanan, jenis peralatan, dan jenis sistem pembayaran, serta jangka waktu pelayanan.

3. Selanjutnya klien akan menerima pelayanan dari pelaksana pelayanan keperawatan dirumah baik dari pelaksana pelayanan yang dikontrak atau pelaksana yang direkrut oleh pengelola perawatan dirumah. Pelayanan dikoordinir dan dikendalikan oleh koordinator kasus, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh tenaga pelaksana pelayanan harus diketahui oleh koordinator kasus.

4. Secara periodic koordinator kasus akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan apakah sudah sesuai dengan kesepakatan.



Persyaratan pasien / klien yang menerima pelayanan perawatan dirumah
1. Mempunyai keluarga atau pihak lain yang bertanggungjawab atau menjadi pendamping bagi klien dalam berinteraksi dengan pengelola

2. Bersedia menandatangani persetujuan setelah diberikan informasi (Informed consent)

3. Bersedia melakukan perjanjian kerja dengan pengelola perawatan kesehatan dirumah untuk memenuhi kewajiban, tanggung jawab, dan haknya dalam menerima pelayanan.


PENUTUP
Pelayanan keperawatan dirumah (Home health Care) adalah merupakan bentuk praktik keperawatan mandiri yang dapat diberikan oleh seseorang perawat professional sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya. Praktik keperawatan mandiri ini merupakan sumber yang paling memungkinkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah mewujudkan “Indonesia Sehat 2010” karena tenaga keperawatan adalah tenaga kesehatan professional yang paling banyak tersebar sampai kepelosok sesuai dengan letak demografi, dan sosial ekonomi masyarakat, karena praktik keperawatan dirumah banyak memberikan banyak manfaat seperti terpenuhinya berbagai kebutuhan keperawatan, biaya kesehatan lebih terkendali atau lebih hemat, dan peran keluarga dapat dioptimalkan. Praktik keperawatan mandiri ini merupakan salah satu peluang, tetapi harus dicermati dengan diundangkannya undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang praktik keperawatan, pelaksana praktik keperawatan harus melaksanakan praktiknya dengan bertanggung jawab dan berkualitas, sehingga dapat melindungi keselamatan klien, dan akan terhindar dari tuntutan.


SUMBER
Helwiah.2004.Home Care Sebagai Bentuk Praktik Mandiri Perawat Di Rumah dalam Juornal Kepewatan Universitas Padjadjaran Bandung Vol 5 No. IX Tahun 2004. PSIK FK Unpad Bandung.