Monday, August 25, 2008
Info Seminar tentang Imunisasi
Wednesday, August 13, 2008
Dilema Tenaga Medis Indonesia
Para perawat yang akan dikirimkan ke Jepang pada bulan Agustus ini dipilih dan diseleksi oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia melalui Pusat Pemberdayaan Profesi dan Tenaga Kesehatan Luar Negeri (puspronakes). Tercatat untuk tahun 2008 akan dikirimkan 200 perawat dan pada tahun selanjutnya akan dikirimkan sebanyak 200 lainnya.
Untuk memenuhi standar yang diterapkan di Jepang, Indonesia harus memilih setidaknya perawat yang berkualitas dan melalui tes-tes yang akan dilakukan dalam rentang waktu dua bulan. Para perawat yang akan terpilih nantinya merupakan 400 dari perawat terbaik dan berkualitas yang ada di Indonesia yang telah melalui uji seleksi psikotes dan tes-tes lainnya.
Menelaah perjanjian tersebut pihak Jepang mengharuskan perawat yang dikirimkan memenuhi standar kualitas perawat di sana yaitu minimal telah lulus diploma 3 keperawatan dan mampu serta berkualitas untuk ditempatkan di rumah-rumah sakit di Jepang. Tercatat gaji yang akan dibayarkan untuk para perawat dan pengasuh dari Indonesia adalah sejumlah sekitar 15 juta sampai dengan 17 juta rupiah.
Benar-benar jumlah yang menggiurkan bila dibandingkan dengan jumlah gaji yang diterima oleh para perawat dan pengasuh di Indonesia yang kurang lebih sekitar 2 juta rupiah. Lalu apa artinya bagi Indonesia?
Itu berarti bahwa Indonesia akan kehilangan sekitar 400 perawat terbaik bangsa dan 600 pengasuh berkualitas. Ironisnya itu terjadi pada saat negara kita sangat membutuhkan perawat yang handal. Begitu banyak rakyat di negara kita yang memerlukan perawat yang berkualitas. Tak terhitung jumlah penduduk kita yang terkena bermacam penyakit, gizi buruk, flu burung, karena kurangnya pendidikan kesehatan dan kurangnya tenaga kesehatan yang berkualitas di negara ini.
Lalu haruskah kita mengorbankan sejumlah kekayaan kualitas perawat kita untuk mengabdikan diri pada Negara Jepang yang notabene kaya raya dan sangat maju hanya karena gaji yang ditawarkan lebih tinggi dari standar gaji kita? Lalu apa arti dari kata-kata Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyindir rakyat indonesia bahwa 'untuk operasi kutil saja harus ke Singapura'.
Sementara pemerintah sendiri berkebijakan mengirim perawat-perawat berkualitas dari bangsa ini ke luar negeri untuk melayani bangsa lain. Bahkan saat ini Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia mencatat lebih kurang 10.000 perawat dan pengasuh terbaik bangsa menjejak karir di negara-negara maju.
Sangat bijaksana apabila Wapres Jusuf Kalla melihat alasan di balik berbondong-bondongnya masyarakat berobat ke luar negeri. Bahkan rakyat di Pulau Sumatera sekarang lebih memilih berobat ke Penang Malaysia dibandingkan ke Jakarta.
Tidak dapat disalahkan apabila rakyat yang mampu lebih memilih berobat di negara lain bahkan untuk operasi kutil, karena sangat sering kita membaca di blog-blog, di opini pembaca di surat kabar kita tentang perlakuan buruk tenaga medis kita terhadap para pasien yang bahkan untuk operasi kutil saja rentan risiko kegagalan dan kekecewaan di pihak pasien.
Lalu haruskah rakyat kita menanggung risiko sebesar itu hanya karena menjunjung rasa nasionalisme? Di mana tanggung jawab pemerintah untuk menjamin penyediaan tenaga medis dan fasilitas medis yang memadai bagi rakyat di negara ini?
Sungguh sangat bijak apabila pemerintah mengganti perjanjian pengiriman perawat tersebut dengan perjanjian pemberian bea siswa kepada perawat dan tenaga medis kiDilema Tenaga Medis Indonesiata untuk memperdalam ilmunya di luar negeri dan kemudian pulang lalu mengabdi bagi bangsa sendiri.
Sudah saatnya apabila dana APBN untuk kesehatan lebih ditingkatkan dan diawasi penggunaannya dengan ketat agar tumbuh kepercayaan dari dalam masyarakat kita sendiri.Sudah saatnya pula pemerintah memperhatikan kesejahteraan para perawat dan tenaga medis negeri ini. Agar kita tidak lagi ditinggalkan oleh putra putri bangsa yang berkualitas hanya karena apresiasi yang rendah, biaya hidup yang terus melambung, dan kurangnya fasilitas kesehatan di negara sendiri. Harus diakui bahwa faktor gaji yang tinggi dan fasilitas yang memadai menjadi faktor pendorong bagi para perawat dan tenaga medis kita untuk melayani bangsa lain.
Aprisah BanunEmail: Aprisah@hotmail.com
Penulis adalah wartawan media asing di Indonesia
Wednesday, July 30, 2008
Low Ker Urgent
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berpendidikan minimal DIII Kesehatan;
c. Tidak berstatus PNS dan tidak terikat dengan instansi manapun juga;
d. Mampu menggunakan komputer program MS Office, terutama MS Excel;
e. Berusia di bawah 35 tahun pada saat melamar diutamakan;
f. Domisili Jabodetabek (KTP Jabodetabek)
Surat lamaran dibawa langsung ke:
TIM PELAKSANA REKRUTMEN PUSAT d/a: Ruang Serba Guna Depkes Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. X-5, No.4-9, Jakarta Selatan Departemen Kesehatan, JAKARTA
Pada:
Hari/Tanggal : Kamis & Jumat/ 31 Juli & 1 Agustus 2008 pada alamat diatas
Jam : 10.00 s/d 15.00 WIB
Lamaran melampirkan:
1. Foto copy Ijazah yang dilegalisir pejabat berwenang, atau membawa asli untuk diperlihatkan.
2. Pas Foto berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;
3. Daftar Riwayat Hidup;
4. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan Dokter yang memiliki SIP;
5. Foto copy Sertifikat Pelatihan Komputer (bila ada);
6. Bukti pengalaman kerja (bila ada);
Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan akan ditempatkan sebagai tenaga pelaksana verifikasi di Rumah Sakit yang ditentukan di wilayah Jakarta.Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor telpon: 021-5221229 pada jam kerja.
Jakarta, 29 Juli 2008.
TIM PELAKSANA REKRUTMEN PUSATJAMKESMAS 2008.
Info Lanjut di : http://www.tenaga-kesehatan.or.id/
Alumni berbagi pengalaman dengan A2003


Pada 20 Juli 2008, teman-teman dari alumni yang tergabung dalam NSI Management mengadakan acara pembekalan pasca kampus untuk teman-teman A2003 yang baru selesai jenjang profesi. Dimana NSI management menghadirkan Kak Awok A97(Manajer BSM cab. Depok), Kak Deni A99 (Kepala UGD RS Kedoya), Mbak Pudji A00 (alumni Ners di Royal Darwin Hospital) dan Daning (F.Psiko UI 2001/ HRD Jak TV). Pembahasan diskusi ini terkait wacana pasca kampus bagi A03 menghadapi realita sosial dan kerja nantinya. Diskusi dilaksanakan dari pukul 09.00 - 12.00 di kampus FIK depok tercinta.
Yup diakhir cerita...selamat dan sukses buat A03...semoga jenjang baru kehidupanmu bisa tersusun dengan rapi dan optimal. Cayo...
NSI Management: Sigit A01, Wie2 A01. Nuni A00
Friday, July 18, 2008
Pasca Aksi 12 Mei 2008
Bagaimana Masa Depan Undang-Undang Praktik Keperawatan Kita ???
Sebuah perjalanan kebersamaan Keperawatan pada tanggal 12 mei yang lalu berawal dari hasil Rakernas II PPNI, 17 – 19 Mei 2008 di Semarang, dimana disepakati pelaksanaan Gerakan Nasional Perawat Sukseskan Undang-undang Keperawatan dengan turun ke jalan melakukan demonstrasi ke DPR RI dan melakukan aksi simpatik, dengan tidak meninggalkan pelayanan dengan tujuan pem-blow up-an isu pentingnya UU Keperawatan ke masyarakat yang pada akhirnya memberi desakan kepada DPR RI untuk segera mengesahkan UU Keperawatan. Sebuah gerakan yang cukup fenomenal. Karena semua komponen keperawatan diminta untuk bersatu padu dihari tersebut.
Dan syukur alhamdulillah ternyata pada hari H, 12 mei 2008 hampir semua daerah serempak bergerak. Tak hanya dijantung Ibukota negara namun juga didaerah-daerah. Dimana di Jakarta peserta aksi merupakan gabungan dari perawat, mahasiswa dan beberapa institusi keperawatan jakarta dan beberapa kota dijawa(Bandung, pandeglang, semarang, etc). Serta didaerah seperti bogor, malang, yogyakarta, palembang, dan lainnya melakukan aksi simpatik didaerah masing-masing. Ya sebuah kebersamaan untuk kembali meningkatkan mutu kesehatan secara global dinegara ini dengan jalan memperkuat sisi legalitas dan perkembangan keprofesionalan keperawatan.
Dimana diharapkan dengan adanya sisi legalisasi ini semua komponen baik masyarakat, tim kesehatan terutama perawat, dan pemerintah bisa mendapat kemanfaatan dalam kuliatas pelayanan kesehatan nantinya. Betapa tidak, diera globalisasi ini masyarakat perlu adanya perlindungan dari praktik perawat, serta perlunya kualitas para perawat untuk bisa dimaintanance dan dipersiapkan semenjak mereka berada di dunia pendidikan yang terjaga standarisasinya hingga ke dunia kerja yang terjaga kompetensinya. Selanjutnya juga pemerintah bisa menerapkan kebijakan kesehatannya secara optimal dan efisien dikarenakan tenaga kesehatan yang ada benar – benar bertanggungjawab dan bertanggunggugat atas segala kinerjanya.
Oleh karena itu dalam peringatan Hari Perawat Sedunia ini Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sepertinya lebih mendorong disegerakannya disahkannya Undang-Undang Praktik Keperawatan. Disamping itu, Undang-Undang ini memiliki tujuan, lingkup profesi yang jelas, kemutlakan profesi, kepentingan bersama berbagai pihak (masyarakat, profesi, pemerintah dan pihak terkait lainnya), keterwakilan yang seimbang, optimalisasi profesi, fleksibilitas, efisiensi dan keselarasan, universal, keadilan, serta kesetaraan dan kesesuaian interprofesional (WHO,2002).
Selain itu kita bisa melakukan juga komparasi dengan negara-negara ASEAN seperti Philippines, Thailand, Singapore, Malaysia, sudah memiliki Undang Undang Praktik Keperawatan (Nursing Practice Acts) sejak puluhan tahun yang lalu. Mereka siap untuk melindungi masyarakatnya dan lebih siap untuk menghadapi globalisasi perawat asing yang masuk ke negaranya dan perawatnya bekerja di negara lain. Ketika penandatanganan Mutual Recognition Arrangement di Philippines tahun 2006, posisi Indonesia, bersama dengan Vietnam, Laos dan Myanmar, yang belum memiliki Konsil Keperawatan.
Namun sebenarnya hal ini semua juga menjadikan pembelajaran bersama dalam berdinamika dan berkomitmen akan perjuangan diatas. Dimana ketika perjuangan RUU keperawatan kembali diblow up pada 12 mei kemarin memang menjadi kurang optimal karena banyak sekali isu nasional yang sedang silih berganti dibahas di Gedung Parlemen. Ini kaitannya dengan akhir periode kepengurusan mereka dan pemerintah sedang sibuk juga mempersiapakan regenerasinya. Pemilu 2009, BBM, Kasus Korupsi bahkan isu sosial yang jauh lebih senang dibahas diparlemen sehingga membuat tujuan aksi ini sedikit mendapat direspon yang membangun karena lebih terkesan janji-janji dari anggota parlemen. Dan akhirnya Komponen Perawat kembali harus menerima bahwa memang perjuangan ini masih jauh dan perlu evalusi tersendiri agar gerakan ini berkelanjutan.
Selain itu juga ketika gerakan ini digulirkan muncul sebuah tantangan terhadap semua komponen keperawatan akan tanggungjawab bersama mengenai kesiapannya. Siap untuk menjadi perawat yang benar-benar profesional, apakah Institusi-institusi pelayanan dan pendidikan siap menerapkan sistem baru yang mendukung praktek RUU Keperawatan sendiri, dan bahkan siapkah PPNI mempersiapkan komponen pendukung RUU itu sendiri. Karena memang gema dan rasionalisasi RUU inipun dikalang perawat belumlah masif disosialisasikan dan dibangun komitmen bersamanya. Ini butuh kerja keras dari semua komponen Perawat, meminjam istilahnya "Mulailah dari Sekarang, mulailah dari diri sendiri, dan mulailah dari yang kecil" tapi tentu akan lebih efektif bila kita secara bersama di bawah komando PPNI melakukanya dengan : "Mulailah dari saat ini dan seterusnya, Mulailah Dari kecil dan yang besar, Mulailah dari diri sendiri dan organisasi".
Itulah sedikit banyak pandangan pasca Aksi 12 Mei 2008. Semoga keinginan untuk memenuhi Kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan khususnya pelayanan keperawatan yang berkualitas bisa dioptimalkan sejak dini. Karena sepertinya sekarang ini terjadi pergeseran paradigma dalam pemberian pelayanan kesehatan, dari model medikal yang menitikberatkan pelayanan pada diagnosis penyakit dan pengobatan, ke paradigma sehat yang lebih holistik yang melihat penyakit dan gejala sebagai informasi. Sehingga masyarakat juga membutuhkan pelayanan keperawatan yang lebih mudah dijangkau, pelayanan keperawatan yang bermutu sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan, dan memperoleh kepastian hukum kepada pemberian dan penyelenggaraan pelayanan keperawatan segera terwujud.
