AlbumJadul

Thursday, May 8, 2008

Seruan Aksi Bersama

Aksi Nasional Keperawatan 12 Mei 2008

Langkah awal meng’goal”kan Undang-undang Keperawatan


Pentingnya Undang-Undang keperawatan

Keperawatan merupakan salah satu profesi dalam dunia kesehatan. Sebagai profesi, tentunya pelayanan yang diberikan harus profesional, sehingga para perawat/ ners harus memilki kompetensi dan memenuhi standar praktik keperawatan, serta memperhatikan kode etik dan moral profesi agar masyarakat menerima pelayanan dan asuhan keperawatan yang bermutu.


Saat ini 40% - 75% pelayanan di rumah sakit merupakan pelayanan keperawatan (Swansburg, 1999). Hal ini dikarenakan telah terjadi pergeseran paradigma dalam pemberian pelayanan kesehatan dari model medikal yang menitikberatkan pelayanan pada diagnosis penyakit dan pengobatan ke paradigma sehat yang lebih holistik yang melihat penyakit dan gejala sebagai informasi, bukan sebagai fokus pelayanan (Cohen, 1996). Berdasarkan hasil penelitian Direktorat Keperawatan dan PPNI mengenai kegiatan perawat di Puskesmas, ternyata lebih dari 75% dari seluruh kegiatan pelayanan adalah kegiatan pelayanan keperawatan (Depkes, 2005). Dari sini kita dapat menyadari bahwa perawat berada pada posisi kunci dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masayarakat, sehingga diperlukan suatu regulasi yang jelas dalam mengatur pemberian asuhan keperawatan dan perlindungan hukum pun mutlak didapatkan oleh perawat.


Tetapi bila kita lihat realita yang ada, dunia keperawatan di Indonesia masih memprihatinkan. Fenomena “gray area” pada berbagai jenis dan jenjang keperawatan yang ada maupun dengan profesi kesehatan lainnya masih sulit dihindari. Berdasarkan hasil kajian (Depkes & UI, 2005 ) menunjukkan bahwa terdapat perawat yang menetapkan diagnosis penyakit (92,6%), membuat resep obat (93,1%), melakukan tindakan pengobatan di dalam maupun di luar gedung Puskesmas (97,1%), melakukan pemeriksaan kehamilan (70,1%), melakukan pertolongan persalinan (57,7%), melaksanakan tugas petugas kebersihan (78,8%), dan melakukan tugas admisnistrasi seperti bendahara, dll (63,6%).


Pada keadaan darurat, “gray area” sering sulit dihindari. Dalam keadaan ini, perawat yang tugasnya berada di samping klien selama 24 jam sering mengalami kedaruratan klien sedangkan tidak ada dokter yang bertugas. Hal ini membuat perawat terpaksa melakukan tindakan medis yang bukan merupakan wewenangnya demi keselamatan klien. Tindakan yang dilakukan tanpa ada delegasi dan petunjuk dari dokter, terutama di Puskesmas yang hanya memiliki satu dokter yang berfungsi sebagai pengelola Puskesmas, sering menimbulkan situasi yang mengharuskan perawat melakukan tindakan pengobatan. Fenomena ini tentunya sudah sering kita jumpai di berbagai Puskesmas terutama di daerah-daerah terpencil. Dengan pengalihan fungsi ini, maka dapat dipastikan fungsi perawat akan terbengkalai, dan tentu saja hal ini tidak mendapatkan perlindungan hukum karena tidak dapat dipertanggungjawabkan secara professional.


Kemudian fenomena melemahnya kepercayaan masyarakat dan maraknya tuntutan hukum terhadap praktik tenaga kesehatan termasuk keperawatan, sering diidentikkan dengan kegagalan upaya pelayanan kesehatan. Padahal perawat hanya melakukan daya upaya sesuai disiplin ilmu keperawatan.


Dari beberapa kenyataan di atas, jelas bahwa diperlukan suatu ketetapan hukum yang mengatur praktik keperawatan dalam rangka menjamin perlindungan terhadap masyarakat penerima pelayanan asuhan keperawatan serta perawat sebagai pemberi pelayanan asuhan keperawatan. Hanya perawat yang memenuhi persyaratan yang mendapatkan izin melakukan praktik keperawatan.


Untuk itu diperlukan Undang-undang Praktik keperawatan yang mengatur keberfungsian Konsil Keperawatan sebagai badan regulator untuk melindungi masyarakat. Fungsi Konsil keperawatan, sebagai Badan Independen yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden, yakni mengatur sistem registrasi, lisensi, dan sertifikasi bagi praktik perawat (PPNI, 2006). Dengan adanya Undang-undang Praktik Keperawatan maka akan terdapat jaminan terhadap mutu dan standar praktik, di samping sebagai perlindungan hukum bagi pemberi dan penerima asuhan keperawatan.


Seruan Aksi Nasional Perawat sukseskan UU Keperawatan.

Saat ini desakan dari seluruh elemen keperawatan akan perlunya UU Keperawatan semakin tinggi. Uraian di atas cukup menggambarkan betapa pentingnya UU Keperawatan tidak hanya bagi perawat sendiri, melainkan juga bagi masyarakat selaku penerima asuhan keperawatan. Sejak dilaksanakannya Lokakarya Nasional Keperawatan tahun 1983 yang menetapkan bahwa keperawatan merupakan profesi dan pendidikan keperawatan berada pada pendidikan tinggi, berbagai cara telah dilakukan dalam memajukan profesi keperawatan.


Pada tahun 1989, PPNI sebagai organisasi profesi perawat di Indonesia mulai memperjuangkan terbetuknya UU Keperawatan. Berbagai peristiwa penting terjadi dalam usaha mensukseskan UU Keperawatan ini. Pada tahun 1992 disahkanlah UU Kesehatan yang di dalamnya mengakui bahwa keperawatan merupakan profesi ( UU Kesehatan No.23, 1992). Peristiwa ini penting artinya, karena sebelumnya pengakuan bahwa keperawatan merupakan profesi hanya tertuang dalam Peraturan Pemerintah ( PP No.32, 1966). Dan usulan UU Keperawatan baru disahkan menjadi Rancangan Undang-uandang ( RUU) Keperawatan pada tahun 2004.


Perlu kita ketahui bahwa untuk membuat suatu undang-undang dapat ditempuh dengan dua cara yakni melalui Pemerintah (UUD 1945 Pasal 5 ayat 1) dan melalui DPR (Badan Legislatif Negara). Selama hampir 20 tahun ini PPNI memperjuangkan UU Keperawatan melalui Pemerintah, dalam hal ini Depkes RI. Dana yang dikeluarkan pun tidak sedikit. Tapi kenyataannya hingga saat ini RUU keperawatan berada pada urutan 250-an pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yang pada tahun 2007 berada pada urutan 160 ( PPNI, 2008).

Berdasarkan hal tersebut, akhirnya PPNI merubah haluan dalam memperjuangkan UU Keperawatan, yakni dengan melalui DPR RI.


Tentunya, pengetahuan masyarakat akan pentingnya UU Keperawatan mutlak diperlukan. Hal ini terkait status DPR yang merupakan lembaga perwakilan rakyat, sehingga pembahasan-pembahasan yang dilakukan merupakan masalah yang sedang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, pencerdasan kepada masyarakat akan pentingnya UU Keperawatn harus dilakukan agar masyarakat merasa butuh dan usulan UU Keperawatan pun masuk dalam agenda DPR RI.


Berkaitan dengan itu, pada Rakernas II PPNI, 17 – 19 Mei 2008 di Semarang, disepakati pelaksanaan Gerakan Nasional Perawat Sukseskan Undang-undang Keperawatan dengan turun ke jalan melakukan demonstrasi ke DPR RI dan melakukan aksi simpatik, dengan tidak meninggalkan pelayanan dengan tujuan pem-blow up-an isu pentingnya UU Keperawatan ke masyarakat yang pada akhirnya memberi desakan kepada DPR RI untuk segera mengesahkan UU Keperawatan.



(By Chandra A2005, FIK UI)

Mari Sukseskan Perjuangan ini. Mungkin Memang Perlu Waktu Yang Lama...Tapi Kalau tak dimulai sejak dini Maka Perjuangan Ini Akan terus Stagnan. So Luangkan waktu-waktu kita





Monday, April 28, 2008

Training.....

Hari Sabtu Tanggal 31 Mei 2008 Jam 8-slesai , di Aula Akper Raflesia, Cimanggis Depok ada PELATIHAN HECTING..
Materi : 1. Pengenalan alat-alat hecting
2.Tehnik hecting plus praktek hecting dan up hec.
Dapat Snack,sertifikat akreditasi PPNI..
Pengisi Dokter Bedah dan tutor dari MER-C (Medical Emergency Rescue Committee)
Biaya Rp 150.000. Pendaftaran terakhir tanggal 15 Mei 2008
CP : EMILIA A2001 (081317350537)
Akper Raflesia, Jalan Mahkota Baru No 32B
Cimanggis, Depok
Don't Miss It !!

Thursday, March 20, 2008

Latar Belakang Kerja

Sebuah tantangan membentang setelah lulus jenjang akademik ataupun profesi FIK. Salah satunya adalah tanangan untuk memasuki dunia kerja. Dimana setiap latar belakang dalam memutuskan untuk segera bekerja pastilah sangat berlainan. Ada karena latar belakang kebutuhan ekonomi, peminatan hati, atau bahkan ingin coba-coba dulu.


Nah yang mungkin cukup menarik adalah fenomena pemilihan area kerja bagi para lulusan FIK. Adapun area kerja tersebut antara lain ada yang memilih kerja di rumah sakit/klinik atau non RS bahkan memang benar-benar keluar dari bidang keilmuan misalkan bekerja di bank, jadi guru, ataupun di management trainee perusahaan. Dimana disetiap area kerja tersebut ternyata terdapat cerita tersendiri mulai dari pengalaman melamar, training, sampai bahkan di PHK.


Mungkin ini beberapa cerita tentang lulusan FIK yang berjuang mencari bekal hidup untuk kehidupan selanjutnya. Bagi sebagian teman-teman yang memutuskan untuk kerja di area RS mungkin sedikit berjuang keras dengan persaingan yang cukup berat karena harus bersaing dengan lulusan DIII yang melimpah. Selain itu juga bagi para muslimah semakin susah juga ketika menghadapi fenomena ternyata RS tersebut begitu tak ”respect” dengan HAM memakai jilbab, jadi ada sebagian teman yang terpaksa melepas jilbabnya hanya ketika bekerja. Problema ini akan semakin pelik jika ditambah RS juga belum mampu menghargai kompetensi S1 Keperawatan dengan salary yang memadai dan bahkan RS belum mampu menjaga skill perawatnya. Jadi perawat hanya bekerja dan bekerja dengan shift yang padat. Namun, bagi mereka yang survive di RS biasanya akan sangat banyak mengambil hikmah dari keistqomahan mereka dalam bekerja karena dibalik keikhlasan mereka ada banyak pahala yang membentang.


Cerita berlanjut bagi yang memang kurang suka dengan dunia rumah sakit, dimana salah satu alasannya adalah dengan adanya kerja shift, salary, dan rasa belum percaya diri untuk diklinik. Nah...setelah lulus ya akhirnya ada yang memilih untuk lari ke pendidikan. Disinilah akhirnya ada sebagian alumni akan melihat fenomena dibalik pendidikan profesi ini. Dimana memang benar kita S1 Keperawatan akan diburu oleh STIKES atau Akper-akper yang baru berdiri dan sedang mengejar akreditasi. Jadi hati-hati menyerahkan fotocopy ijazahnya karena bisa jadi itu hanya untuk mencari ijin saja, dan kalau memang memilih menjadi dosen perlu sedikit mempertimbangkan juga kualitas institusinya dan apakah di institusi tersebut ada pengembangan SDM untuk ke jenjang yang lebih tinggi. Jadi jangan lihat salarynya saja.


Lain cerita dibeberapa FIK’ers yang ketika memilih jalur lain. Alias diluar keperawatan. Dimana banyak juga FIK’ers yang memperoleh rizkiNYA di institusi asuransi, LSM, perusahaan makanan dan minuman bahkan di bank. Jangan salah persepsi akan alasan mereka memilih jalur tersebut. Memang ada beberapa dari mereka bekerja di jalur lain untuk menunggu panggilan kerja di area keperawatan, ada juga yang memang benar-benar totalitas dijalur tersebut. Prinsip yang pasti tetap dianut adalah KEPROFESIONALITASAN individu di tempat kerja apapun background pendidikannya. Nah tertarik pindah jalur????? ..............


Memang mungkin terasa tidak enak hati ketika FIK’ers bekerja diluar jalur keperawatan. Namun kehidupan memang ada lika-likunya. Bagi mereka yang pindah jalur biasanya mempersiapkan diri dengan kesiapan skill dan wawasan yang biasanya dibutuhan di lowongan kerja yang any major background. Bahasa Inggris, keahlian dalam menggunakan sofware komputer, public speaking, dan communication skill biasanya menjadi senjata utama. Sudahkah kita punya.....


So jangan bersedih bagi lulusan S1 Keperawatan......lahan kerja memang semakin sempit tapi prospekmu masih tinggi. Bahkan masih banyak area kerja yang belum digarap. Seperti teknologi kesehatan, home care, ataupun wirausaha kesehatan yang lain masih menunggu untuk dikembangkan. Ya mungkin ini yang baru bisa diceritakan. Semoga bermanfaat untuk gamabaran untuk fresh graduate. Nah tetap terus berkreasi bagi para lulusan FIK .......

Monday, March 10, 2008

NURSING EXPO di Indonesia

Bagi rekan-rekan Ikatan profesi Perawat, kami mengajak anda semua untuk ikut bergabung dalam acara NURSING EXPO Pertama di Indonesia yang akan diadakan oleh Pengurus Kota PPNI Kota Bogor pada tanggal 5-6 April 2008 di IPB International Convention Center, Botani Square Jl. Pajajaran Bogor.

Tema: How Many Years of Nursing in Indonesia? "Where we have been, where we are going"

Dalam kegiatan tersebut kami Panitia bermaksud untuk menunjukan pada khalayak umum bahwa ada banyak sekali Spesialisasi dari Profesionalisme Keperawatan di Indonesia yang dapat diandalkan.

Seminar dan Pelatihan pada acara tersebut juga merupakan nilai penting untuk lebih mengembangkan profesi ini. Seminar mengenai KEPERAWATAN MANDIRI dan BENTUKNYA akan diulas habis dari segi Hukum, Cara dan Jenis Spesialisasinya.

BERGABUNGLAH, dan anda akan dapat berpartisipasi dalam pengembangan Profesi Anda sendiri dan TUNJUKANLAH bahwa anda memang BERWENANG (bukan sekedar mampu) dalam BIDANG KEILMUAN ANDA.
CP: IRMA (0251-312928 / 08159636420)

JADWAL ACARA :Day 1 (Sabtu, 5 April 2008)
1. Seminar Praktek Mandiri Keperawatan
Pembicara:
PPNI PusatPembicara: Dra. Juniarsih (Sek Jen PPNI)
* PPNI Kota BogorPembicara: Rudi SN Saputra, M.Kep (Ka. PPNI Kota Bogor)
WOCARE CLINICPembicara: Irma PA, SKp, ETN (Manajer Wocare Clinic)Klinik Swasta Pertama dgn Izin DINKES Balai Asuhan Keperawatan

2. Motivation & Service Excellent for Nursing
Pembicara:·
Mario Teguh (Motivator di TV O chanel dan radio swasta di Indonesia)
*· DR. Leila Mona Ganiem (Pakar Komunikasi & Kepribadian. Pembicara pada acara Bagimu Guru ku persembahkan, TELKOM-REPUBLIKA)

Day 2 (Ahad, 6 April 2008)
1. Seminar Keperawatan:
How Many Years of Nursing in Indonesia?: “Where we have been, Where we are going”
Pembicara: Prof. Achir Yani, DNSc (Ka. PPNI Pusat)

* “Competence & The Profession” – Competence is not EnoughPembicara: DR. Suriadi, AWCS (Praktisi Perawat dan Akademisi di Pontianak)

2. Seminar Keperawatan :
Wound Care Nursing: a Specialty or Not?
Pembicara: Mrs. Carmen, RN, STN (Australia)

Wound Care Challenges in Indonesia
Pembicara: Mrs. Jullie Mc Caughan, RN, STN ( Nursing Consultant)

Wound Healing Society
Pembicara: DR. David Perdana Kusuma, SpBp (dr. Sutomo Hospital Surabaya)

Wound care Institute
Pembicara: Widasari SG, S.Kp, ETN (Penanggung jawab wocare clinic)PELATIHAN -

PELATIHAN
Pelatihan Perawatan Luka Kanker
Fasilitator: Widasari SG, SKp, ETN & Ms. Sonya Wilson, RN (Oncology Nurse Specialist from USA*)

Pelatihan Manajemen Perawatan HIV AIDSPelatihan Integrating Nursing Ethics and Quality Improvement
Fasilitator: Tien Gartinah, MN

Pelatihan Stoma & Luka Pada Anak
Fasilitator: Ns. Asmi, SKep, ETN & Ns. Anik Maryunani, SKep, ETN

Pelatihan Emergency Care
Fasilitator: Agus R, SKp

Pelatihan Perawat Endoskopi
Pelatihan Perawatan Kaki Diabetikum & Komplikasinya
Fasilitator: DR. Suriadi, AWCS , Ms. Carmen, RN, STN & Dr. EM Yunir, SpPDBIAYA


SEMINAR: Rp. 150.000,- per sesiBIAYA PELATIHAN: Rp. 750.00,- per hari per pelatihan

Sumber dari web inna-ppni

Sunday, March 2, 2008

Lowongan Kerja Di Radioterapi RSCM

Info Dari Elen Alumni FIK UI 2001 yang bekerja disana :

Di Dept. Radioterapi RSCM sekarang itu lagi banyak pengembangan dan banyak kesempatan bagus buat qt perawat2

Pihak manajemen Radt (Radioterapi) lagi butuh SDM Keperawatan (min. S1-Kep) yg akan ditempatkan utk pengembangan Paliative Care sbg bagian dr Onkologi Center (pertama di Indonesia) AMIN.........
yg dibutuhkan adalah orang yg berdedikasi tinggi, high knowledge n skill & punya minat yg besar utk riset & pengembangan.

Nah yg berminat hub elen di 0856 8888 174 / 9338 4653